Perbedaan Antara Kurikulum Merdeka Belajar dengan Kurikulum Sebelumnya

Rabu, 06 Juli 2022

Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum pendidikan yang dicanangkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Ini merupakan bentuk evaluasi dari Kurikulum 2013 yang telah digunakan sebelumnya.

Pada tahun ajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka Belajar tidak hanya dikhususkan untuk satuan pendidikan SMA/sederajat, tetapi juga akan diberlakukan untuk tingkat lainnya, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga Perguruan Tinggi. Dikutip dari laman kurikulum gtk.kemendikbud.go.id, Kurikulum Merdeka Belajar adalah opsi bagi semua satuan pendidikan yang sudah siap melaksanakannya. Jadi, bagi sekolah yang belum siap menggunakan kurikulum ini, masih bisa menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran.

Perbedaan Kurikulum Merdeka Belajar dengan Kurikulum Sebelumnya

Secara umum, perbedaan keduanya dapat dilihat dari poin-poin yang dikutip dari kurikulum.kemdikbud.go.id berikut ini:

  1. Mata Pelajaran Pada Kurikulum Merdeka Belajar, mata pelajaran (mapel) IPA dan IPS menjadi satu, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial. Selain itu, terdapat perubahan status beberapa mapel. Misalnya, bahasa Inggris yang sebelumnya adalah mapel muatan lokal (mulok) menjadi mapel pilihan. Satuan pendidikan atau peserta didik juga bisa memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.
  2. Pembelajaran Model pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar akan dibuat lebih sederhana dan mendalam, yaitu paduan antara pembelajaran intrakurikuler (70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (20-30% jam pelajaran).
  3. Jam pelajaran Jam pelajaran pada Kurikulum Merdeka Belajar diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel guna mencapai jam pembelajaran yang ditetapkan.

Bagikan

Awali Kesuksesan Sekolah Anda dengan Smarteschool