Pembelajaran Daring Di Masa Pandemi, Solusi Atau Masalah?

Rabu, 24 Februari 2021

Pandemi COVID-19 menghantam berbagai sektor di Indonesia. Tak hanya sektor ekonomi yang mulai kewalahan, sektor pariwisata, sektor transportasi, dan sektor manufaktur pun kebakaran jenggot menghadapi pandemi ini. Sektor pendidikan juga mengalami perubahan besar. Kini, sektor pendidikan di Indonesia memiliki wajah dan sistem baru yang sekaligus menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Mengacu pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 40 Tahun 2020 Tentang “Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)”, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengambil sejumlah kebijakan untuk menghadapi pandemi. Kebijakan tersebut di antaranya adalah penghapusan Ujian Nasional; perubahan sistem Ujian Sekolah; perubahan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); dan penetapan belajar dari rumah (pembelajaran daring). Dari beberapa kebijakan tersebut, penetapan pembelajaran daring adalah kebijakan yang paling menuai pro dan kontra di masyarakat.

Berdasarkan survei penulis, pada mulanya kebijakan ini dirasa tepat di masa awal pandemi. Wali murid dan pegiat pendidikan menilai bahwa ini adalah cara terbaik untuk melindungi para siswa dari paparan COVID-19. Namun, kegelisahan mulai timbul selaras dengan diperpanjangnya waktu pembelajaran daring. Kegelisahan pertama digadangi oleh wali murid yang merasa kerepotan dengan tugas-tugas dari pengajar. Khususnya, untuk siswa TK dan SD, yang mana peran wali murid sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas daring. Pembelajaran dirasa tidak efektif karena siswa menganggap “rumah” adalah tempat untuk bermain dan bersantai. Wali murid yang tidak mawas teknologi juga agaknya turut pening dengan pembelajaran daring yang serba digital.

Kegelisahan kedua datang dari pengajar yang merasa pembelajaran daring tidak cukup efektif. Beberapa materi ajar (seperti materi matematika, kesenian, dan olahraga) tidak dapat tersampaikan dengan baik. Pengajar juga belum memiliki pengalaman dan bekal cukup dengan sistem pembelajaran daring sehingga cara dan media mengajar masih cenderung repetitif dan kurang inovatif. Biaya internet yang membengkak juga digelisahkan, terlebih subsidi internet dari pihak sekolah nihil. Tak lupa para siswa, khususnya mahasiswa, juga mengeluhkan sistem pembelajaran daring. Banyak mahasiswa yang harus menunda penelitian mereka karena tidak bisa mengambil data di lapangan. Konsultasi tugas akhir pun terhambat. Akibatnya, target lulus terancam tertunda.

Lantas, apa jawaban pemerintah atas berbagai kegelisahan tersebut? Sampai saat ini, Nadiem Makarim tetap memberlakukan sistem pembelajaran daring. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menganjurkan pemerintah untuk tetap menerapkan sistem ini, setidaknya sampai Desember 2020. IDAI menyebut kasus infeksi COVID-19 pada anak Indonesia cukup tinggi, yakni sebanyak 2.712 kasus dan setidaknya 51 kematian (data Juli 2020). Gayung bersambut, Kemendikbud juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp 8.9 T untuk subsidi kuota internet dan tunjangan profesi pendidik. “Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020). Agaknya, Pemerintah tidak punya banyak pilihan selain meneruskan sistem pembelajaran daring sampai keadaan membaik. Namun, partisipasi dan suara publik adalah khazanah yang harus didengar oleh Pemerintah untuk meningkatkan sistem pembelajaran ini. Dengan demikian, berbagai kegelisahan masyarakat dapat terjawab dan Pemerintah juga mawas diri akan hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Pada artikel diatas dapat disimpulkan bawasan nya pembelajaran daring memiliki masalah salah satunya yaitu tugas sekolah yang diberikan oleh guru. Seperti yang kita bersama ketahui, bawasan nya negeri kita Indonesia, bahkan seluruh dunia sedang di timpa masalah wabah virus covid-19.

Karena wabah tersebut, mengharuskan kita untuk melakukan kegiatan didalam rumah termasuk kegiatan belajar mengajar. Maka dari itu SmartSchool hadir untuk memberi solusi dari pembelajaran daring yang sedang kita jalani. Khusus nya di smartschool ini mampu mengintegrasikan seluruh Proses Pembelajaran Daring maupun Tatap Muka, Sekolah Tanpa Kertas. Mengintegrasikan Manajemen Perpustakaan dan Materi Pembelajaran dengan sistim Pengawasan kegiatan belajar/Tugas siswa yang effektif serta terdata, dengan Google Meet dan CCTV yang lebih effektif daripada Tatap Muka. Sistim Ujian Berbasis Komputer yang dilengkapi Kecerdasan Buatan untuk mengeffektifkan pendataan kemandirian siswa/pengawasan ditambah sistim Manajemen Nilai sampai fitur Pelaporan yang memudahkan Guru, Manajemen Sekolah, Orang Tua Murid dan Murid memantau data2 Belajar, Ujian serta Kegiatan terkait lainnya.

Kunjungi website SmartSchool untuk informasi lebih lanjut!

Semoga artikel diatas bermanfaat bagi kita semua!

Sumber Daring :

https://covid19.go.id/peta-sebaran https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/03/mendikbud-terbitkan-se-tentang-pelaksanaan-pendidikan-dalam-masa-darurat-covid19 https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/kemendikbud-alokasikan-rp89-triliun-untuk-subsidi-kuota-internet-dan-tunjangan-profesi-pendidik https://tekno.tempo.co/read/1368672/data-idai-2-712-anak-di-indonesia-positif-corona-51-meninggal/full&view=ok https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52661836


Bagikan

Awali Kesuksesan Sekolah Anda dengan Smarteschool