Kurikulum Merdeka

Rabu, 08 Juni 2022

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang lebih beragam dengan adanya konten pembelajaran yang akan lebih optimal sehingga peserta didik dapat memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Kurikulum merdeka dirancang sebagai bagian dari upaya kemendikbudristek untuk dapat mengatasi krisis belajar yang telah lama dihadapi dan pembelajaran menjadi semakin parah karena pandemi covid-19, krisis ini dilihat dari rendahnya hasil belajar peserta didik seperti dalam hal literasi membaca. Krisis belajar juga ditandai dengan ketimpangan kualitas belajar yang lebar antara wilayah dan antara kelompok sosial-ekonomi.

Merdeka Belajar dibagi dalam beberapa episode. Dimulai dari episode pertama, yaitu menghadirkan empat pokok kebijakan agar paradigma tentang cara lama dalam belajar dan mengajar dapat diubah menuju kemajuan. Beberapa wujud dari empat pokok kebijakan itu adalah penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional. Kemudian, ada juga kebijakan penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) serta kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel.

Dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk dapat memilih perangkat pembelajaran sehingga pembelajaran dapat disesuaikan melalui kebutuhan belajar dan minat yang dimiliki peserta didik. Kurikulum merdeka terdapat projek untuk menguatkan profil pelajar Pancasila dimana akan berkembang berdasarkan tema tertentu yang akan ditetapkan oleh pemerintah.


Bagikan

Awali Kesuksesan Sekolah Anda dengan Smarteschool