Implementasi Kurikulum Merdeka Sebagai Pemulihan Pembelajaran

Senin, 20 Juni 2022

Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan mengenai pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan oleh satuan pendidikan sebagai opsi tambahan sebagai tindakan lain dalam melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

Kurikulum Nasional akan dikaji secara ulang pada 2024 sebagai evaluasi pemulihan pembelajaran di Indonesia.Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak kendalan dalam pembelajaran di Indonesia, pendidikan yang berdampak cukup signifikan. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang digunakan sebelum pandem covid-19, pada 2020-2021 Kemendikbudristek memberi kebijakan kepada sekolah pengguna kurikulum 2013 dan kurikulum darurat 2013 menjadi rujukan kurikulum satuan pendidikan.

Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK mempermudah dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021. Kemendikbudristek memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pendidikan di Indonesia.

Pemulihan pembelajaran akan dimulai pada tahun 2022-2024. Di tahun 2024 akan menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap pemulihan pembelajaran secara kurikulum yang digunakan dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran di masa pandemi covid-19.


Bagikan

Awali Kesuksesan Sekolah Anda dengan Smarteschool