Empat Landasan Pancasila Dalam Pendidikan

Selasa, 19 Juli 2022

Pendidikan Pancasila merupakan pembelajaran mengenai landasan, tujuan serta sejarah kebangsaan Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) merupakan pembelajaran yang diajarkan pada tingkat sekolah dasar hingga menengah atas, pembelajaran pendidikan Pancasila juga ditunjukan untuk mahasiswa.

Adanya empat landasan pendidikan Pancasila, yaitu landasan filosofis, kultural, landasan historis, serta landasan yuridis. Landasan filosofis merupakan Pancasila Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa, landasan filosofis merupakan filsafat pancasila sebagai bagian dalam pendidikan di Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, tidak hanya dijadikan landasan pemerintahan negara, melainkan pancasila turut melandasi sistem pendidikan nasional.

Landasan Historis merupakan landasan yang terkait dalam perjuangan masyarakat Indonesia untuk dapat memerdekakan dan membebaskan diri dari penjajah.

Landasan Kultural merupakan pengembangan pendidikan pancasila yang didasari pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam kehidupan nasional, nilai luhur telah ada berabad-abad yang lalu. Pembentukan Pancasila berasal dari nilai kehidupan nenek moyang yang telah menyatu dengan bangsa Indonesia. Pancasila berkaitan dengan adat, istiadat, kesenian, maupun kebudayaan Indonesia.

Landasan yuridis merupakan landasan yang berkaitan dengan aturan perundang-undangan, contoh dalam landasan yuridis adalah UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa warga negara berhak mendapatkan pendidikan.


Bagikan

Awali Kesuksesan Sekolah Anda dengan Smarteschool